Fenomena kekerasan yang dilakukan oleh seorang anak kecil terhadap temannya setelah menonton tayangan smack down di salah satu stasiun televisi (tv) swasta pada tahun 2006, menyisakan pertanyaan yang perlu dijawab. Bagaimana kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap sebuah tayangan tv. Jika porsi dan siaran program televisi telah diatur, mengapa kita masih menemukan kejadian yang “tidak wajar”. Benarkah tayangan tv turut andil dalam upaya peningkatan pendidikan anak Indonesia saat ini?.
Daya tarik tv yang sangat kuat sebagai salah satu media massa memaksa kita untuk terus melihat program yang disajikan selama itu menarik dan menghibur. Unsur visual yang ada dalam tv menambah kekuatan tersendiri bagi masyarakat juga anak-anak Indonesia untuk memilih “kotak ajaib” tersebut dibandingkan dengan media lain. Tentu saja hal ini disebabkan oleh kelebihan yang ada dalam tv di mana kita menemukan penggabungan antara unsur audio dengan visual. Televisi merupakan gambar hidup yang mampu meninggalkan kesan mendalam terhadap penontonnya, terlebih untuk seorang anak dimana ia selalu merekam segala hal yang dilihat.
Media Komunikasi
Masyarakat mengenal tv sebagai media penyiaran guna memberikan informasi serta hiburan. Di era globalisasi ini, dimana ruang batasan-batasan antar negara semakin kecil, maka informasi mudah masuk dari berbagai media, termasuk tv. Keberadaan “kotak ajaib” tersebut memang membawa manfaat untuk berkomunikasi juga memperoleh informasi dari seluruh dunia. Sepertinya kata-kata “Barang siapa yang menguasai informasi, maka akan menguasai dunia” memang pas untuk disebutkan dalam pentingnya memperoleh informasi. Ketika seseorang menggunakan tv untuk berkomunikasi atau menyampaikan pesan, maka ia telah menggunakan sebuah teknologi komunikasi yang mampu menghubungkan manusia dari berbagai belahan dunia. Atas globalisasi siaran ini pulalah lahir berbagai siaran yang mendunia serta mengedepankan aspek komersialisasi.
Beranjak dari kata komersialisasi , banyak pihak stasiun tv yang mengedepankan program “asal laku di pasaran”. Sehingga alih-alih sebagai media hiburan yang sehat, tv malah turut andil dalam kemerosotan dunia pendidikan anak bangsa. Tayangan negatif tv yang direkam oleh anak akan ia realisasikan begitu ada kesempatan untuk melakukan.
Bahkan David Croteau dalam bukunya Media/Society mengatakan “satu hal untuk menyadari pentingnya media dalam kehidupan kita adalah mencoba membayangkan bagaimana hidup tanpa media. Bayangkan ketika kita bangun esok dan segala hal adalah sama kecuali eksistensi dari sebuah media, tidak ada tv, film, radio, musik, komputer, buku, majalah atau koran”. (David Croteau, 1997)
Atas hal tersebut, kita harus mengakui betapa pentingnya eksistensi sebuah tv walaupun tidak jarang kita temukan tayangan yang negatif untuk dikonsumsi, terlebih bagi anak-anak. Ketika saudara perempuan saya yang masih berumur 6 tahun dengan fasihnya menceritakan bagaimana tayangan sebuah sinetron lengkap dengan karakteristik tokoh yang ada, saya terheran, betapa kuatnya memori seorang anak kecil dalam menangkap dan menyampaikan apa yang ia lihat dari sebuah program tv yaitu sinetron (sinema elektronik). Hal tersebut meninggalkan satu pertanyaan, bagaimana sebenarnya tujuan dan fungsi sebuah media komunikasi yaitu tv.
Dalam UU RI No.32 tahun 2002 pasal 3 dan 4 disebutkan bahwa ‘penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan tersebut diperkuat oleh pasal 4 yang menerangkan bahwa penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Dengan demikian nyatalah bahwa tv seyogyanya benar-benar harus menjadi media pendidik dan media hiburan yang sehat dengan tidak mengedepankan keuntungan semata.
Pendidikan Anak Indonesia
Isi dalam UU RI No32 pasal 4 yang menerangkan bahwa kegiatan penyiaran mempunyai salah satu fungsi sebagai pendidikan harus kita yakini dan kita wujudkan. Kasus smack down yang terjadi mengindikasikan bahwa program juga siaran yang ditayangkan oleh tv belum berpihak terhadap upaya peningkatan pendidikan anak Indonesia. Dalam usia yang belum bisa membedakan mana hal yang harus diikuti atau tidak, anak kecil cenderung mempercayai apa yang ia lihat. Siaran tv bertemakan kekerasan yang dilihat oleh anak, mendorong ia ingin mengekspresikannya dengan teman tanpa mengetahui dampak yang terjadi. Sehingga ia pun mencoba untuk meniru gerakan-gerakan yang ada dalam tayangan smack down tersebut. Kriminolog dari Universitas Indonesia, Ade Erlangga menjelaskan bahwa mekanisme peniruan terhadap sebuah tayangan tv terjadi secara langsung (direct effect) dan tidak langsung (delayed effect), pada anak-anak media memberikan dampak langsung seperti kasus tayangan smack down (harian Kompas,10/11/2008)
Walaupun pihak stasiun tv menayangkannya pada lewat jam tidur anak, namun hal demikian belum dapat menjadi cara efektif dalam meminimalisir dampak negatif tayangan tv terhadap cara berfikir maupun tingkah laku anak. Hal ini menjadi pembelajaran bersama bahwa masih banyak yang perlu dilakukan oleh pihak stasiun tv selain memikirkan aspek komersialisasi. Jika dulu kita masih dapat melihat tayangan cerdas cermat untuk anak, maka program serupa telah jarang kita temukan di berbagai stasiun tv. Satu hal yang harus kita ingat, bahwa setiap media komunikasi atau media massa mempunyai efek bagi komunikan (penerima pesan).
Kasus smack down memang telah menyentuh efek dari sebuah media komunikasi, yang terdiri dari efek kognitif (secara pengetahuan), efek afektif (perasaan) dan efek behavioral (tingkah laku). Secara pengetahuan tv sebagai salah satu media komunikasi memberikan informasi penting kepada seluruh lapisan masyarakat tentang suatu kejadian yang terjadi di berbagai belahan dunia. Atas informasi yang positif tentunya menambah pengetahuan bagi anak agar dapat menimba ilmu sebanyak-banyaknya. Pada efek kognitif lah anak turut merekam apa yang ia lihat dan tersimpan dalam memorinya. Dalam lingkup efek afektif maka seluruh tayangan tv yang beraliran human interest seperti “bedah rumah” dan sejenisnya akan membuat kita larut dalam perasaan iba serta haru. Terakhir efek behavioral, yaitu tingkah laku. Setelah anak merekam apa yang ia lihat, turut merasakan juga, maka terakhir ia akan mencoba untuk meniru serta mempraktekkan secara tingkah laku apa yang ia lihat. Kasus kekerasan akibat tayangan smack down pun menjadi bukti betapa efek media komunikasi memang dahsyat.
Sebagai masyarakat yang baik, kita harus turut andil dalam membangun pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Kita memang tidak dapat menghentikan arus informasi yang beragam di tengah globalisasi yang terjadi, namun perlu upaya guna meminimalisir dampak tayangan negatif bagi pendidikan anak Indonesia.
Pertama, kita harus menyuarakan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar memperingati seluruh stasiun tv untuk menayangkan program non children education pada malam hari di atas jam tidur anak, walaupun hal tersebut terkadang tidak mengurangi dampak negatif yang terjadi. Selain itu perlu ada sanksi bagi stasiun tv yang menayangkannya pada siang hari, karena peneguran saja tidak cukup. Dalam hal ini, perlu konsistensi yang sangat dari pihak KPI dan jika diperlukan, izin siaran dapat dicabut kapanpun.
Kedua, bimbing dan dampingilah anak ketika menonton tv, memang ada beberapa stasiun yang memasang tanda BO (Bimbingan Orangtua), namun apalah artinya tanda tanpa kepedulian dan bimbingan dari para orangtua. Jika perlu, orang tua dapat menonton dan mengamati terlebih dahulu berbagai program yang ada di tv dan menyeleksinya untuk dapat ditonton anak-anak.
Ketiga, kita perlu membekali anak dengan ajaran agama sedini mungkin, karena dengan pembekalan agama yang cukup anak dapat membedakan mana yang baik dan buruk. Kemampuan untuk membedakan dan menyaring sebuah tayangan akan terbangun dengan sendirinya seiring pertumbuhan.
Selain hal di atas kita harus ingat bahwa hanya pendidikanlah yang dapat meminimalisir dampak dari sebuah tayangan tv, pendidikan juga dapat merubah kehidupan suatu bangsa, maka anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas guna menjadi generasi yang kokoh dan Islami. Televisi sebagai media informasi, hiburan dan pendidik sesuai fungsi yang ada, maka harus turut andil dalam upaya mencerdaskan anak Indonesia.
*Ana Sabhana Azmy
Alumni Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar