Jumat, 28 Agustus 2009

Media Massa dan Tingkat Elektabilitas Peserta Pemilu 2009

Gegap gempita pemilu 2009 yang akan berlangsung pada tanggal 9 april kian terasa. Kampanye terbuka pun telah digaungkan terhitung 16 maret sampai 5 april mendatang. Berbagai pemberitaan seputar pemilu menghiasi surat kabar dan televisi. Apakah media massa telah melaksanakan tugasnya sebagai penyampai informasi?. Adakah berbagai pemberitaan yang muncul membuat masyarakat mantap memilih peserta pemilu 2009?
Pemilu 2009 yang sedang berlangsung merupakan pemilu yg “unik” karena menerapkan suara terbanyak dalam pengumpulan suara dari peserta pemilu. Dengan peraturan tersebut,banyak caleg yang berusaha mengumpulkan suara sebanyak mungkin dan memasang iklan-iklan parpol seperti baliho dan spanduk. Berbagai fenomena menarik dari pelaksanaan pemilu 2009 tak luput dari pemberitaan media massa,dan tak jarang kita temukan keberpihakan media terhadap salah satu partai politik. Tulisan ini ingin mengangkat pendapat Napoleon tentang salah satu fungsi dari media massa,yaitu “fungsi mempengaruhi”,Napoleon pada masa jayanya pernah berkata bahwa “ia lebih takut kepada empat surat kabar daripada seratus serdadu dengan sangkar terhunus.” (onong uchjana,ilmu,teori dan filsafat komunikasi,2003).
Pengaruh media massa
The word media is the plural of medium.It;s derived from the latin word medius,which means “middle”. The communication media are the different technogical processes that facilitate communicatiom between the sender of a massage and the receiver of that massage. (Media Society, David Croteau, 1987,hal 7)
( Kata media adalah jamak dari medium. Kata tersebut berasal dari kata latin,medius, yang berarti “tengah”. Komunikasi media adalah proses teknologi yang berbeda yang memfasilitasi komunikasi antara pengirim pesan dan penerima pesan ). (terjemahan penulis)
Dewasa ini, media massa merupakan alat penting yang dapat kita gunakan untuk menyampaikan pendapat,informasi,menghibur bahkan mempengaruhi orang untuk dapat se-iya se-kata dengan sang komunikator. Media massa menjadi alat untuk memperoleh apapun yang kita butuhkan guna menjadi masyarakat informasi,di mana informasi menjadi sebuah kebutuhan bagi kita. Dari segi pendidikan, media membantu manusia untuk mendapat kabar nasional dan internasional serta memperkaya khazanah keilmuan di berbagai bidang. Media juga berperan dalam pemenuhan kebutuhan akan hiburan ketika kepenatan akan rutinitas hadir. salah satu fungsi media sebagai alat untuk mempengaruhi seakan klop dengan event pemilu 2009 yang sedang berlangsung. Semua caleg dan parpol menggunakan media sebagai alat untuk meraup suara terbanyak dari masyarakat pemilih. Berbagai iklan dan janji-janji kampanye bermunculan,entah di media cetak ataupun elektronik. Para celeg pun berharap dengan fungsi media tersebut dapat memuluskan langkah mereka menuju kursi kekuasaan.
Masih segar dalam ingatan pemberitaan media tentang terdzaliminya SBY oleh megawati sebelum pemilu 2004. Dengan gencarnya pemberitaan di media,masyarakat pun menaruh simpati terhadap SBY,sehingga persentase keterpilihan SBY saat itu bisa jadi karena rasa simpati tersebut,di samping pencitraan figur seorang SBY yang mengusung slogan “bersama kita bisa”.

Tingkat elektabilitas peserta pemilu 2009
Pemberitaan “kans” masing-masing peserta pemilu kian gencar di media,terutama untuk peluang capres 2009. Sampai saat ini,media hanya concern terhadap tiga capres, yaitu SBY, Megawati dan JK. Sementara Golkar masih memperbincangkan peluang capres yang akan diusung selain JK, SBY dan Megawati kian gencar “adu keberhasilan dan kekurangan” masing-masing.
Namun demikian,banyak media memberitakan bahwa tingkat elektabilitas SBY selalu lebih unggul di atas capres lainnya dalam tiap survey yang diadakan. Seperti yang diberitakan dalam Koran Jurnal Nasional (27/03/09), pada survey terbaru LSN (Lembaga survey nasional) , menunjukkan bahwa tingkat keterpilihan SBY adalah 45,1%. Persentase ini sangat jauh dibanding Megawati serta capres lain.
Persentase yang didapat SBY bisa disebabkan oleh tingkat kepercayaan masyarakat yang memandang banyak hal yang dilakukan oleh pemerintah di bawah pimpinan SBY. Jika kita melihat ritme politik yang ada saat ini,jelas bahwa masyarakat Indonesia masih membutuhkan seorang figur yang dapat memperlihatkan usaha guna memajukan rakyat dan bangsa Indonesia.Selain figur yang selalu aware terhadap persoalan bangsa Indonesia,pencitraan tokoh politik pun masih menjadi alasan kenapa seorang capres dapat terpilih.
Dalam beberapa hari terakhir, pemberitaan Megawati yang menolak dengan tegas pemberian BLT, kerap muncul di media massa. Mega beranggapan bahwa BLT mengajarkan masyarakat untuk bermental pengemis. Hal ini menjadi pukulan telak bagi Mega yang seakan tidak pro rakyat. Selang beberapa hari setelah itu, mega pun mengoreksi ucapannya dan bermaksud untuk mengawasi jalannya BLT. Jika kita lihat, langkah inimerupakan usaha Mega untuk memperbaiki citranya yang sempat tercoreng. Rakyat Merdeka(29/03/09) memberitakan bahwa tingkat elektabilitas Megawati hanya mentok di angka 20%. Hasil survey terbaru menunjukkan bahwa Mega mendapat 15,3% jauh tertinggal oleh SBY dengan 41,1% suara publik. Ada tiga hal yang dapat kita cermati dari persentase elektabilitas Megawati sebagai capres dari PDIP yang “katanya” hanya akan mendapatkan 20% suara.
Pertama, Strategi Kampanye; Sebuah kampanye membutuhkan strategi komunikasi yang jitu. Strategi merupakan perencanaan(planning) dan manajemen(management) untuk mencapai suatu tujuan (Onong Uchjana, Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi,2003,hal 299). Megawati melakukan perencanaan yang salah ketika selalu menyalahkan dan mnyudutkan kebijakan pemerintah yang ada. Bahkan ketika Mega menyalahkan pemberian BLT, itu menunjukkan bahwa strategi kampanye yang ada tidak berjalan dengan baik.
Tim kreatif kampanye beserta mega harus menyadari bahwa masyarakat kita semakin pintar dan tidak ada gunanya saling menyalahkan dalam kampnye tanpa diiringi dengan penyelesaian yang cermat.
Kedua, Kepercayaan terhadap kharisma anak proklamator; Tampaknya figur Bung karno di balik nama Megawati tak mampu membuat masyarakat menumpukan kepercayaannya terhadap sosok Megawati. Hal ini bisa jadi karena track record yang dimiliki Mega selama menjadi presiden. Berbagai permasalahan bangsa,semisal penjualan aset Negara mewarnai perjalanan Mega selama memimpin. Bagaimanapun dengan kesadaran untuk meraih negara demokrasi yang sebenar-benarnya, rakyat tidak dapat menyamakan kualitas kepemimpinan Mega dengan sang ayah,Soekarno.
Ketiga, Slogan sembako murah; Salah satu slogan yang kita kenal dalam kampanye Mega adalah “sembako murah”, di samping lapangan pekerjaan yang luas. Jika kita amati, nampaknya kata-kata sembako murah adalah suatu hal yang dapat “meninabobokan” rakyat Indonesia. Dalam krisis ekonomi global saat ini, jangan ada suatu janji bahwa sembako dapat dibeli secara murah, yang penting adalah meningkatkan daya beli masyarakat,sehingga rakyat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mudah-mudahan saja,siapapun presiden yang terpilih dapat memahami bahwa pemilu 2009 bukanlah ajang persaingan mulut dan janji-janji,namun merupakan pendidikan politik untuk rakyat Indonesia.

Menagih Janji Capres Cawapres SBY-Boediono Pasca Pilpres 2009

Slogan “lanjutkan” yang diserukan oleh kubu SBY-boediono seakan menandakan kesiapan serta rasa optimisme dalam memenangi pilpres 2009. Slogan tersebut terbukti benar. Hasil penghitungan cepat (quick count) berbagai lembaga survey dan KPU mengindikasikan bahwa pasangan dengan no urut 2 ini jauh mengungguli suara para lawan politiknya.

Pihak KPU telah mengumumkan Soesilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk masa bakti 2009-2014 . Seiring usainya perhelatan pesta demokrasi, satu hal penting yang harus kita ingat dan menjadi hak kita, yaitu pemenuhan janji politik pasangan capres cawapres pemilu 2009. Dalam hal ini, pasangan SBY-Boediono adalah pasangan yang keluar sebagai pemenang dalam pilpres 2009 tanpa ada putaran kedua. Janji yang terucap tidak sekedar kata-kata di mulut. Namun, lebih dari itu, janji adalah pertanda bahwa “sang empunya” janji dapat bertanggung jawab akan apa yang telah dijanjikan. Toto Suparto dalam tulisannya menyebutkan, “manusia tidak bisa dipercaya untuk memegang janji tanpa ada kekuatan eksternal” (filsuf Thomas Hobbes). Kekuatan eksternal yang dimaksud dapat berupa penagihan dari seluruh elemen masyarakat.
Salah satu janji yang menarik untuk dikaji adalah sektor pendidikan. Selaku bangsa Indonesia, kita tidak bisa memungkiri bahwa isu pendidikan menjadi isu penting dalam taraf peningkatan kualitas bangsa. Pendidikan menjadi kunci sebuah bangsa untuk dapat berkompetisi di era globalisasi ini.
Dalam janji politiknya, pada debat cawapres 23 juni 2009, Boediono mengatakan, ada 3 tatanan penting yang perlu diisi. Pertama, strategi substansi ke depan, delivery system, guru dan sekolahnya. Kedua, jumlah anggaran itu cukup di banding sektor lain dan masalah ketiga adalah sistem. Akses penting, tapi kualitas juga (Koran Sinar Harapan,25/06/09). Melihat kondisi riil berbagai permasalahan yang ada di sektor pendidikan. Maka janji politik dalam peningkatan anggaran serta kualitas pengajaran butuh direalisasikan dengan segera. Tiga hal yang patut kita amati dari 3 poin di atas adalah:
Pertama, peningkatan kualitas guru dan sekolahan.Sebagai tenaga pendidik dan pengajar,guru memegang peranan penting. Kualitas pemahaman serta tingkat keilmuan guru harus ditingkatkan tiap tahunnya. Perlu ada pemenuhan batasan minimal pendidikan S1 bagi guru dengan bantuan pemerintahan serta pelatihan-pelatihan yang menopang pada bidangnya secara berkesinambungan. Guru juga perlu mendapatkan kesejahteraan yang layak. Bagaimana bisa gaji seorang pengajar yang mendedikasikan ilmu dan dirinya untuk pengembangan masyarakat bisa lebih kecil dibanding sektor lain. Dalam hal ini, perlu ada pemahaman,betapa penting dan berharganya sebuah pendidikan serta ilmu.
Kedua, jumlah anggaran untuk sektor pendidikan. Kebijakan 20% dari dana APBN untuk sektor pendidikan, di rasa belum cukup. Presiden dan wapres terpilih harus menaikkan anggaran menjadi 25% yang berbasis peningkatan anggaran untuk research para tenaga pengajar. Untuk membangun sebuah negara yang berkualitas dan maju di bidang pendidikan, anggaran untuk sebuah penelitian dan pelatihan sangat penting. Dengan dana tersebut, warga semakin terpacu untuk belajar karena tersedianya dana yang mencukupi dari pemerintah dalam sektor pendidikan.
Ketiga, sistem pendidikan. Dalam hal ini, kita dapat menyoroti, bagaimana sistem pengajaran yang diberlakukan bagi tiap siswa. Sistem pengajaran dengan cara hanya menghafal masih banyak ditemukan di tiap sekolah. Tidak ada yang salah dengan sistem ini, namun, kita perlu meningkatkan analisa anak dengan sistem
'explanation'. Dengan sistem tersebut, anak akan terbiasa mengamati, menelaah dan menjelaskan kembali apa yang mereka pelajari.
Semoga janji yang diucap disertai dengan kesungguhan dalam bertindak, sehingga figur para pemimpin negeri ini benar-benar bercermin dari Nabi Muhammad SAW yang mempunyai sifat terpuji, shiddiq ( jujur), amanah ( terpercaya), tabligh (menyampaikan), fatonah (cerdas).

KPU dan Pemilu 2009

Berbagai permasalahan yang terjadi selama pemilu 2009 mengindikasikan kinerja penyelenggara pemilu yang tidak “becus”. Hal ini terus dikritik berbagai kalangan, hingga menuntut pemilu ulang. Permintaan atas pemilu ulang merupakan hal yang wajar jika dilihat dari sudut pandang peserta pemilu,karena merasa dirugikan oleh hasil penghitungan suara. Namun, harus kita ingat, bahwa KPU bukanlah satu-satunya penanggung jawab atas pemilu 2009. Guna menuju terciptanya negara demokrasi yang baik, seluruh elemen dituntut untuk berpartisipasi. Mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu juga masyarakat Indonesia punya andil dalam pesta akbar itu.

Kisruh pemilu yang mendera seluruh provinsi,kabupaten dan kota di Indonesia membuktikan bahwa KPU harus terus berbenah dalam penyelenggaraan demokrasi. Permasalahan DPT ganda, tingginya angka golput hingga permasalahan SK KPU akan keabsahan surat suara yang tertukar antar daerah pemilihan(dapil) merupakan bagian dari kritikan yang terus bergulir dalam pemilu 2009. Sebagai penyelenggara pemilu,KPU mempunyai otoritas untuk membuat sebuah kebijakan. Sesuai dengan UU no 10 tahun 2008 tentang pemlihan anggota DPR,DPD dan DPRD tanggung jawab pemutakhiran pemilih sampai dengan penetapan DPT berada di tangan KPU. Dalam menyikapi wewenang tersebut, KPU dapat melakukan beberapa langkah dalam menyikapi permasalahn DPT.
Pertama, semestinya kartu tanda penduduk(KTP) dapat menjadi alat ganti bagi warga yang tidak tercantum dalam DPT. Kartu tanda Penduduk(KTP) adalah identitas warga negara Indonesia yang sah,sehingga dapat diartikan bahwa ia adalah benar warga daerah tersebut. Hal ini juga dapat meminimalisir angka golput,karena tak jarang warga yang tidak memilih,beralasan namanya tidak tercantum dalam DPT.
Kedua, penggalakkan massif melalui berbagai macam media massa,cetak dan elektronik dalam menginformasikan perbaikan DPT,terlebih menjelang pilpres bulan juli mendatang. Spanduk atau selebaran di rasa kurang dalam mensosialisasikan perbaikan dan pendaftaran ulang pemilih dalam mendapatkan hak pilihnya.
Ketiga, KPU sebaiknya mempererat kerjasama dengan elemen pemerintah ataupun panwaslu dalam mempersiapkan DPT untuk pilpres 2009. Perbedaan pendapat yang ada harus diminimalisir guna mencapai sebauh kerjasama yang baik. Sebuah organisasi akan terorganisir dengan baik atas dasar kerjasama antara kepala dan tubuh. Demikian halnya dengan pesta demokrasi 2009. KPU sebagai kepala penyelenggara harus bisa memainkan peran dan amanah yang diberikan oleh segenap masyarakat Indonesia.Pun ada dukungan yang baik dari warga negara. Pemilu 2009 yang terbilang unik dalam sistem pelaksanaanya,adalah milik seluruh elemen bangsa Indonesia,mulai sektor pemerintahan,penyelenggara pemilu hingga masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, marilah kita bersama mencapai arah demokrasi yang baik bagi Indonesia.

PDIP Koalisi dengan Demokrat?

Isu PDIP yang akan berkoalisi dengan PD menyeruak ke permukaan. PDIP sebagai partai yang bertahan dengan tradisi oposisi selama ini, di kabarkan telah meraih jatah empat kursi menteri di kabinet. Benarkah partai berlambang kepala banteng ini sudah tidak sanggup untuk mempertahankan tradisi oposisi dan menjadi alat kontrol pemerintah?
Oposisi yang banyak di pahami oleh masyarakat Indonesia adalah menjadi pihak yang berlawanan dengan pemerintah. Kata oposisi dalam kamus ilmiah berarti “golongan pelawan; perlawanan; pertentangan.” Banyak masyarakat Indonesia yang berasumsi bahwa ketika sebuah partai menjadi partai oposisi, maka ia akan menentang segala kebijakan pemerintah. Sehingga, tidak banyak partai yang memikirkan dan konsisten untuk menjadi pihak oposisi, di samping kerugian tidak akan mendapat “jatah” kekuasaan dalam pemerintahan.
Sedangkan kata koalisi dalam kamus ilmiah berarti “kombinasi antara 2 organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama”. Sebuah partai mempertimbangkan kesamaan visi dan misi antara satu dengan yang lain untuk mencapai kata koalisi. Kesepakatan berkoalisi pun acapkali di bumbui oleh kesepakatan pembagian kekuasaan. Dalam pemilu Juli 2009, 23 partai merapat ke barisan SBY dan PD. Nampaknya, SBY dan PD memang masih menjadi magnet yang kuat bagi partai lain untuk mendapat porsi kekuasaan yang menjanjikan.
Sementara itu, empat partai yang menjadi rival SBY dan PD di pemilu 2009, yaitu Hanura, Gerindra, PDIP dan Golkar, otomatis memilih jalan untuk menjadi oposan pada pemilu kali ini. Menarik untuk diamati adalah perpecahan pendapat dalam tubuh Golkar setelah kekalahan JK. Sebagian kader partai menginginkan untuk tetap menjadi bagian dari pemerintah, namun sebagian lainnya menilai bahwa Golkar harus menerima konsekwensi dari kekalahan dan belajar untuk menjadi pihak oposisi.
Lalu, bagaimana dengan PDIP? Partai yang berpengalaman menjadi oposan ini nampaknya mulai “tidak betah” untuk menjalankan tradisinya. Isu yang beredar bahwa PDIP akan berkoalisi dengan PD sangat kontras dengan apa yang diungkapkan oleh Panda Nababan dari PDIP pada diskusi politik di CDCC Menteng,23/07/09, bahwa sesuai rapat bersama, PDIP menginginkan dan bersikap oposisi. Isu koalisi ini pun ditanggapi oleh Burhanuddin Muhtadi dalam Suara Anda di Metro TV,18/08/09. Ia mengatakan, munculnya kata koalisi kemungkinan di karenakan bahwa pemilu 2014 akan menjadi pasar bebas dengan wajah-wajah baru. Sehingga, pihak yang tergabung dalam pemerintahan, akan lebih mudah untutk berkompetisi pada pemilu 2014.
Pemilu 2014 memang di yakini akan menjadi pemilu yang menarik, hal ini di sebabkan wajah-wajah lama sang politisi akan mulai tergantikan dengan wajah-wajah baru. Prabowo Subianto di yakini akan maju bersama PDIP dalam bursa capres cawapres pemilu 2014. Jika memang rencana tersebut adalah sesuatu yang pasti, maka PDIP harus mencari jalan dari sekarang untuk mencari dukungan sebanyak-banyaknya, dan kemungkinan, berkoalisi dengan PD adalah salah satu jalan tersebut. Apapun faktor yang menjadikan isu ini merebak, tidak lain adalah karena faktor “meraih kekuassaan”.
Harold D Lasswell dan Abraham Kaplan mendefinisikan kekuasaan sebagai berikut; Kekuasaan adalah suatu hubungan di mana seseorang atau sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau sekelompok lain ke arah tujuan dari pihak pertama. (Miriam Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik,hal.60)
Hal yang dapat dipertanyakan dalam isu ini adalah, bagaimana dengan alat kontrol pemerintahan?. Dua partai yang tersisa, yaitu Hanura dan Gerindra dinilai belum kuat untuk menjalankan fungsi oposisi sebagai alat kontrol pemerintah jika PDIP dan Golkar sama-sama melirik untuk berkoalisi denga PD di pemerintahan. Lepas dari hal itu, kita sebagai masyarakat Indonesia harus memahami bahwa menjadi oposan bukan berarti menjadi pihak yang berlawanan dengan pemerintah. Menjadi oposisi pun harus mendukung segala kebijakan pemerintah yang menyejahterakan rakyat serta menjadi penyeimbang pemerintah untuk menjalankan check and balance ketika kebijakan pemerintah mulai tidak mementingkan rakyat.
Lepas dari isu koalisi PDIP dengan PD, menjadi pihak apapun sebuah partai, baik oposisi atau koalisi, diharapkan dapat menjalankan fungsi nya masing-masing sebagai pengambil dan pengontrol kebijakan. Dengan demikian, masing-masing pihak akan menjadi pihak yang terhormat karena memposisikan diri sebagai wakil rakyat yang benar-benar menyuarakan kepentingan rakyat tanpa di sertai kehausan kekuasaan. Semoga.