Isu PDIP yang akan berkoalisi dengan PD menyeruak ke permukaan. PDIP sebagai partai yang bertahan dengan tradisi oposisi selama ini, di kabarkan telah meraih jatah empat kursi menteri di kabinet. Benarkah partai berlambang kepala banteng ini sudah tidak sanggup untuk mempertahankan tradisi oposisi dan menjadi alat kontrol pemerintah?
Oposisi yang banyak di pahami oleh masyarakat Indonesia adalah menjadi pihak yang berlawanan dengan pemerintah. Kata oposisi dalam kamus ilmiah berarti “golongan pelawan; perlawanan; pertentangan.” Banyak masyarakat Indonesia yang berasumsi bahwa ketika sebuah partai menjadi partai oposisi, maka ia akan menentang segala kebijakan pemerintah. Sehingga, tidak banyak partai yang memikirkan dan konsisten untuk menjadi pihak oposisi, di samping kerugian tidak akan mendapat “jatah” kekuasaan dalam pemerintahan.
Sedangkan kata koalisi dalam kamus ilmiah berarti “kombinasi antara 2 organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama”. Sebuah partai mempertimbangkan kesamaan visi dan misi antara satu dengan yang lain untuk mencapai kata koalisi. Kesepakatan berkoalisi pun acapkali di bumbui oleh kesepakatan pembagian kekuasaan. Dalam pemilu Juli 2009, 23 partai merapat ke barisan SBY dan PD. Nampaknya, SBY dan PD memang masih menjadi magnet yang kuat bagi partai lain untuk mendapat porsi kekuasaan yang menjanjikan.
Sementara itu, empat partai yang menjadi rival SBY dan PD di pemilu 2009, yaitu Hanura, Gerindra, PDIP dan Golkar, otomatis memilih jalan untuk menjadi oposan pada pemilu kali ini. Menarik untuk diamati adalah perpecahan pendapat dalam tubuh Golkar setelah kekalahan JK. Sebagian kader partai menginginkan untuk tetap menjadi bagian dari pemerintah, namun sebagian lainnya menilai bahwa Golkar harus menerima konsekwensi dari kekalahan dan belajar untuk menjadi pihak oposisi.
Lalu, bagaimana dengan PDIP? Partai yang berpengalaman menjadi oposan ini nampaknya mulai “tidak betah” untuk menjalankan tradisinya. Isu yang beredar bahwa PDIP akan berkoalisi dengan PD sangat kontras dengan apa yang diungkapkan oleh Panda Nababan dari PDIP pada diskusi politik di CDCC Menteng,23/07/09, bahwa sesuai rapat bersama, PDIP menginginkan dan bersikap oposisi. Isu koalisi ini pun ditanggapi oleh Burhanuddin Muhtadi dalam Suara Anda di Metro TV,18/08/09. Ia mengatakan, munculnya kata koalisi kemungkinan di karenakan bahwa pemilu 2014 akan menjadi pasar bebas dengan wajah-wajah baru. Sehingga, pihak yang tergabung dalam pemerintahan, akan lebih mudah untutk berkompetisi pada pemilu 2014.
Pemilu 2014 memang di yakini akan menjadi pemilu yang menarik, hal ini di sebabkan wajah-wajah lama sang politisi akan mulai tergantikan dengan wajah-wajah baru. Prabowo Subianto di yakini akan maju bersama PDIP dalam bursa capres cawapres pemilu 2014. Jika memang rencana tersebut adalah sesuatu yang pasti, maka PDIP harus mencari jalan dari sekarang untuk mencari dukungan sebanyak-banyaknya, dan kemungkinan, berkoalisi dengan PD adalah salah satu jalan tersebut. Apapun faktor yang menjadikan isu ini merebak, tidak lain adalah karena faktor “meraih kekuassaan”.
Harold D Lasswell dan Abraham Kaplan mendefinisikan kekuasaan sebagai berikut; Kekuasaan adalah suatu hubungan di mana seseorang atau sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau sekelompok lain ke arah tujuan dari pihak pertama. (Miriam Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik,hal.60)
Hal yang dapat dipertanyakan dalam isu ini adalah, bagaimana dengan alat kontrol pemerintahan?. Dua partai yang tersisa, yaitu Hanura dan Gerindra dinilai belum kuat untuk menjalankan fungsi oposisi sebagai alat kontrol pemerintah jika PDIP dan Golkar sama-sama melirik untuk berkoalisi denga PD di pemerintahan. Lepas dari hal itu, kita sebagai masyarakat Indonesia harus memahami bahwa menjadi oposan bukan berarti menjadi pihak yang berlawanan dengan pemerintah. Menjadi oposisi pun harus mendukung segala kebijakan pemerintah yang menyejahterakan rakyat serta menjadi penyeimbang pemerintah untuk menjalankan check and balance ketika kebijakan pemerintah mulai tidak mementingkan rakyat.
Lepas dari isu koalisi PDIP dengan PD, menjadi pihak apapun sebuah partai, baik oposisi atau koalisi, diharapkan dapat menjalankan fungsi nya masing-masing sebagai pengambil dan pengontrol kebijakan. Dengan demikian, masing-masing pihak akan menjadi pihak yang terhormat karena memposisikan diri sebagai wakil rakyat yang benar-benar menyuarakan kepentingan rakyat tanpa di sertai kehausan kekuasaan. Semoga.
Jumat, 28 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar